Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia adalah jurnal peer-review double-blind. Ini berarti bahwa identitas penelaah dan penulis disembunyikan selama proses penelaahan naskah. Penulis perlu memastikan bahwa manuskrip tidak ada identitasnya. Kutipan yang dapat mengungkapkan identitas penulis harus disembunyikan.
Peer Review adalah proses menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan. Penelaahan dilakukan oleh para ahli yang relevan di bidangnya. Proses ini bertujuan untuk membantu editor menentukan apakah naskah harus diterbitkan.
Pemilihan penelaah sangat penting untuk proses publikasi. Pemilihan penelaah berdasarkan pada banyak faktor, termasuk keahlian, reputasi, rekomendasi spesifik, dan ketentuan karakteristik penelaah. Penelaah berhak menolak naskah jika tidak sesuai dengan bidang/keahlian. Penelaah harus ingat bahwa semua korespondensi dalam jurnal ini mengandung informasi rahasia.
Peer Review Process meliputi penyaringan awal oleh tim editorial terhadap naskah yang masuk, naskah yang lolos pemeriksaan akan dilanjutkan peer review, dan penelaah secara independen merekomendasikan kepada editor jurnal, apakah naskah harus ditolak atau diterima (dengan atau tanpa revisi), dan editor jurnal mempertimbangkan semua umpan balik dari penelaah dan membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah.
Peer Review Process untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, para ahli mengevaluasi naskah yang bertujuan untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak makalah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan. Di jurnal, otoritas pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editorial jurnal. Secara umum, dibutuhkan satu bulan untuk memberi tahu penuli tentang hasil peer review. Secara keseluruhan, proses peer-review diperkirakan memakan waktu hingga dua bulan.